Jaminan Penawaran (Bid Bond/Tender Bond)
Jaminan yang diterbitkan guna memberi jaminan kepada Pemilik Proyek (Obligee) agar Kontraktor (Principal) yang menang tender bertanggung jawab atas penawaran yang diajukan.

Digunakan sebagai syarat mengikuti tender
Syarat Kelengkapan Dokumen Jaminan Penawaran:
1. Dokumen Khusus
Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing)
Surat Dukungan Supplier (khusus untuk tender pekerjaan)
2. Dokumen Umum Client Baru
Dokumen company profile dengan legalitas perusahaan:
1. Akte Pendirian Perusahaan
2. Akta Perubahan (bila ada)
3. Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
4. Surat Izin Perdagangan (SIUP)
5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
7. Surat Keterangan Domisili (SKDP)Surat Tanda Surat Tanda Asosiasi/Keanggotan Perusahaan lainnya
Laporan Keuangan 3 tahun terakhir (Neraca & Rugi Laba)
Rekening Koran 4 bulan terakhir
Pengalaman Kerja Perusahaan/Daftar Pengalaman Proyek
Susunan pengurus
KTP Pengurus Perusahaan (Dewan Komisaris & Direksi)
NPWP Pengurus Perusahaan (Dewan Komisaris & Direksi)
Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Surat Perjanjian Ganti Rugi (SPGR) kepada surety (legalisir notaris)
3. Dokumen Umum Client Lama
Akta Perubahan (bila ada)
Laporan Keuangan 3 Tahun Terakhir
Rekening Koran 4 bulan terakhir
Legalitas Perusahaan yang telah jatuh tempo
Daftar Pengalaman Proyek 1 tahun terakhir
Nilai Bid Bond adalah 1% – 3% dari nilai pekerjaan atau proyek
Jangka waktu biasanya ditetapkan pada undangan tender
Kerugian dihitung dari selisih antara penawaran Kontraktor (Principal) yang terendah dengan Kontraktor (Principal) terendah berikutnya, maksimum sebesar nilai jaminan
Klaim dilakukan jika:
Kontraktor (Principal) mengundurkan diri (setelah memasukkan penawarannya kepada Obligee)
Kontraktor (Principal) tidak menyerahkan jaminan pelaksanaan
Kontraktor (Principal) tidak bersedia menandatangani kontrak.